2 Turis Amerika Aniaya Pecalang Bali, Sangat Biadab!

Korban Penganiayaan Oleh 2 Turis Amerika Biadab
2 Turis Amerika Aniaya Pecalang Bali, Sangat Biadab!

2 Turis Amerika Serikat, Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30), telah ditangkap oleh kepolisian di Kuta, Bali. Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang bernama I Made Suarsadana (39).

Respon Ni Luh Djelantik Aktivis Sosial Bali Terhadap 2 Turis Amerika

Tentu kasus ini mendapat repon dari Ni Luh Djelantik, seorang aktivis sosial dan salah satu anggota DPD Terpilih daerah Bali. Melalui unggahan di akun Instagramnya pada hari Rabu, 24 April 2024. Ni Luh Djelantik menyatakan ketidaksenangan atas perilaku 2 turis Amerika biadab tersebut! Ia menekankan bahwa Bali tidak membutuhkan turis yang mengganggu ketertiban, dan meminta agar pelaku di hukum seberat-beratnya.

Tanggapan Polisi Setempat Terhadap Pelaku Kekerasan Terhadap Warga Indonesia

Lebih lanjut, Ni Luh mengupdate informasi pada unggahan berikutnya pada Kamis, 25 April 2024. Menyatakan bahwa ada tiga  dan bukan 2 pelaku turis Amerika dalam kasus tersebut, di mana dua di antaranya telah ditahan. Sementara itu, satu pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib.

Respon dari Pihak Kepolisian Setempat Terhadap Pelaku

Sosok 2 Turis Amerika Biadab yang Melakukan Kekerasan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus. Menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh ketidakpuasan WNA terhadap teguran terkait volume suara musik yang terlalu keras. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 April 2024. Di sebuah vila di Jalan Raya Seminyak, Gang Kubu Pesisi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Tindakan Lanjut Pihak Berwajib Terhadap 2 Turis Amerika Pelaku Penganiaya Warga Indonesia

Penegakan hukum dan tindakan responsif dari pihak berwenang Bali sangat ditekankan, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang. Ni Luh Djelantik juga menyoroti pentingnya menempatkan pelaku di balik jeruji penjara sebagai tindakan pencegahan. Insiden ini menambah daftar perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh beberapa turis asing di Bali. Hal ini semakin terungkap setelah pandemi COVID-19. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di pulau dewata tersebut.

Solusi Pihak Berwajib yang Mementingkan Uang Daripada Keamanan Warga Lokal

Pemerintah setempat dan pusat telah melakukan berbagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan pajak wisata bagi turis asing. Namun, masih terdapat kendala dalam pengumpulan pajak tersebut, dengan hanya sebagian kecil dari total wisman yang membayarnya.

Pemerintah dan instansi terkait terus melakukan upaya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian terhadap wisatawan asing yang masuk ke Bali. Dengan harapan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke pulau tersebut.